Rapat soal ODOL yang Dihadiri Anggota DPRD Riau Hasilkan 14 Poin, Ini di Antaranya

oleh -1588 Dilihat
oleh
Gubernur riau geram truk odol jadi

Pekanbaru, SuaraPopuler.com – Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dialihkan ke jalan alternatif dari kecamatan Peranap ke kecamatan Kuala Cenaku, Inhu. Pasalnya, kerusakan jalan provinsi tersebut dipicu oleh lalu lintas kendaraan ODOL.

Demikian hasil notulen rapat yang diperoleh dari anggota DPRD Riau dari Dapil Inhu-Kuansing, Mardianto Manan. Selain Mardianto, rapat itu juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ikhwan.

Rapat itu digelar Dishub Riau setelah melayangkan surat ke Gubernur Riau pada 3 Juli 2023. Materi rapat adalah
pembahasan pembuatan jalan alternatif angkutan batubara, dari Kecamatan Peranap ke pelabuhan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Rapat ini yang dipimpin oleh Sekretaris Dishub Riau La Ode Asfar mewakili Kepala Dishub, PUPR PKPP Riau, Ditlantas Polda Riau dan Sat Lantas Inhu, Apindo, ESDM Riau, Biro Perekonomian Riau, dan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) selaku tim ekspose pembangunan jalan alternatif, Jumat (24/11/2023).

Menurut Mardianto, kendaraan ODOL yang dirazia oleh Dishub Riau terkesan sia-sia. Karena kendaraan hasil razia yang ditilang dan dititip di Polsek Pasir Penyu, keesokan harinya kembali bebas beroperasi.

“Kejadian semacam ini sudah berulang kali terjadi. Alhasil, masyarakat menjadi resah karena ODOL masih saja bebas melintas di ruas jalan provinsi tersebut. Puncaknya, masyarakat melakukan aksi demo dengan menutup lalu lintas jalan ,” ucapnya, dilansir berkabarnews.com.

Menyikapi hal itu, FPAN berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membentuk tim expose jalan alternatif angkutan batubara dari mulut tambang Peranap ke Pelabuhan Kuala Cenaku.

Rapat yang digelar di kantor Dishub Riau Jalan Sudirman Pekabaru tersebut, akhirnya menyimpulkan 14 poin. Salah satunya, Komisi IV DPRD Riau bersedia untuk memfasilitasi pembasan lanjutan, dan mengundang srakeholder untuk mempertajam solusi dan langkah selanjutnya.***

TEKS FOTO:

Ilustrasi truk ODOL. (f: mediacenter.riau.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.