Rapat Dengar Pendapat ditunda, PHR Hormati Keputusan DPRD Riau

oleh -1817 Dilihat
oleh
Rapat dengar pendapat ditunda, phr hormati keputusan dprd riau

Pekanbaru, 2 Februari 2023 – Terkati Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD Riau Kamis (2/2), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menghormati keputusan tersebut. Rapat yang sedianya dihadiri oleh perwakilan dari lima perusahaan kontraktor (vendor) urung dilanjutkan oleh Ketua DPRD Riau Yulisman yang disebabkan oleh tidak dihadirnya Direktur Utama PHR, Jaffe A. Suardin.

“Kami hormati apa yang menjadi keputusan DPRD Riau,” kata VP Corporate Secretary, Rudi Ariffianto.

Berdasarkan informasi Rudi, Dirut PHR sebenarnya ingin sekali menghadiri rapat dengan DPRD Riau. Tetapi di waktu yang sama ada kegiatan  lain yang tak bisa ditinggalkan.

“Kebetulan di hari yang sama direktur utama kami sedang ada kegiatan yang itu tidak kalah pentingnya untuk pengembangan Rokan ke depan. Dan ini terkait peningkatan produksi supaya kita bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih luas di Riau terutama, dan Indonesia secara umum,” jelas Rudi.

Pada agenda tersebut, PHR turut memperkenalkan Edwil Suzandi yang telah dilantik menjadi Executive Vice President, Upstream Business PHR.

“Pak Edwil Suzandi ini adalah kepala teknik yang bertanggung jawab penuh pada seluruh operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan sehingga beliau inilah pimpinan kami di WK Rokan,” ungkap Rudi.

Terkait adanya kecelakaan kerja yang menyebabkan fatalitas, Rudi mengungkapkan jika hingga saat ini investigasi terus berlangsung.

“Sampai dengan saat ini ada enam pihak yang melakukan investigasi, yaitu Pertamina Grup termasuk PHE dan Persero, Disnaker, Dirjen Migas, Polda Riau dan SKK Migas. Kami berkolaborasi dalam melakukan investigasi yang menyeluruh dan saat ini sedang berjalan. Kami masih menunggu hasil final, apapun temuan dan rekomendasi-rekomendasi dari berbagai pihak akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” tambah Rudi.

Selain itu, hingga kini PHR juga belum menerima hasil investigasi dari pihak manapun.

“Ada tahapan-tahapan investigasi yang komprehensif. Semua kita lakukan “cross check”, yang melakukan investigasikan multi pihak sehingga validitasnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.