BUPATI Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPKRI) Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2024-2029, Selasa (14/5/2024) di Gedung Misran Rais, Jalan Utama, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil, Provinsi Riau.
Ketua DPD P-PPPK Rohil, Alfaizan, S.P.d dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rohil atas pengukuhan Pengurus DPD Persatuan PPPKRI Rokan Hilir Periode 2024-2029.
Alfaizan juga berharap agar apa yang menjadi keluhan PPPK Rohil terkait TPP untuk dapat menjadi perhatian Pemkab Rohil. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohil atas pengukuhan pengurus DPD Persatuan PPPK Rohil.
“Dan menyambungkan aspirasi seluruh tenaga PPPK Rohil, kami menyampaikan agar Pemkab Rohil dapat memperhatikan masalah TPP tenaga PPPK yang sudah memperoleh SK, baik tenaga PPPK tahap 1-3 maupun yang lainnya, tak dapat banyak sedikitpun jadi,” pinta Alfaizan.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus DPD Persatuan PPPK Rohil yang baru dilantik semoga dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Diharapkan tenaga PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama tenaga kesehatan dan guru. Jadi apa yang kita kerjakan dapat dipertanggung jawabkan pada masyarakat Rokan Hilir,” harapnya.
Afrizal Sintong menyampaikan bahwa sebanyak 3.080 orang tenaga PPPK digaji melalui DAK dan yang belum dilantik ada 766 orang di mana yang 766 orang ini digaji melalui APBD Rohil.
“Dan untuk penerimaan berikutnya ada sekitar 2.270 orang dengan rincian tenaga teknis sekitar 1.244 orang yang akan direkrut dari Kecamatan. Dan yang lainnya tenaga guru dan kesehatan,” terangnya.
Dikatakan Bupati lagi, jumlah tenaga PPPK Rohil secara keseluruhan nantinya mencapai 6.116 orang. Di mana sebanyak 3.080 orang digaji melalui APBD Rohil termasuk TPP nya, jadi gajinya bukan dari pemerintah pusat.
Saat ini, tenaga PPPK Rohil yang ada terdiri dari tenaga guru sekitar 1.977 orang, kesehatan 290, teknis 91 orang, total 2.314 orang. Yang nantinya akan dianggarkan TPP nya pada APBD-P tahun 2024 sebesar Rp. 1 juta per orang.
“Nanti akan kita anggarkan TPP tenaga PPPK Rohil yang sudah menerima SK pada APBD Perubahan Tahun 2024, semoga semuanya dapat bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPD P-PPPK Provinsi Riau, Said Syamsul Bahri menyampaikan seyogyanya yang menyampaikan kata sambutan dipengukuhan ini adalah Teten Murjamin namun berhalangan hadir karena ada urusan lain yang mendesak.
“Organisasi P-PPPKRI merupakan organisasi yang akan memperjuangkan hak-hak ASN PPPK , contohnya terkait TPP PPPK. Namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas dapatlah kiranya dipertimbangkan sesuai kemampuan daerah, tak bisa normal sedikitpun jadi. Untuk ke depan terutama tenaga guru dan kesehatan, tenaga teknis PPPK melalui organisasi ini dapat saling berkoordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan ASN tenaga PPPK,” harapnya.
Adapun susunan pengurus DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rokan Hilir sebagai berikut: Ketua Umum Alfaizan, S.Pd, Wakil Ketua I Jiswanto, S.HI, Wakil Ketua II Halimah, A.Md, dan Wakil Ketua III Hendri. B, S.Pd,
Sekretaris Umum Ahmad Faizal, S.Pd, Wasek I Jeki Amrullah, S.Sos, Wasek II Safari, S.Pd, Bendahara Umum Sujana Siregar, S.H, Wakil Bendahara Rudi Wibowo, S.Pd serta pengurus bidang lainnya.
Hadir pada acara Plt. Kakan Kemenag Rohil H. Khairul, Asisten I Ferry H. Parya, Asistensi II Muhammad Nur Hidayat, Asisten III Ali Asfar, Sekwan Sarman Syahroni, Kepala OPD, Ketua PGRI Rohil, Zulfikar, S.Pd, Perwakilan Kodim 0321, Kapolsek Bangko, Ketua PPPKRI Provinsi Riau Said Syamsul Bahri, S.Pd beserta rombongan, Camat Bangko, Kepala Puskesmas serta para Korwil Disdik, Kepala Sekolah, Pengurus DPD Persatuan PPPK Rohil serta seluruh guru PPPK se-Rohil.
Terkait PPPK, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyetujui usulan para Pegawai Pemerintah dengan PPPK untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya.
Menurut Bupati PPPK mempunyai hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa sama-sama mendapatkan TPP setiap bulannya meskipun jumlahnya belum bisa disamakan. Oleh itu, Bupati Rohil menyetujui anggota PPPK se Kabupaten Rokan Hilir berhak mendapatkan TPP sebanyak 1 juta per bulan.
“Kalau saya lihat PPPK ini lebih rajin bekerja, insyaallah dianggaran perubahan atau APBD-P nanti bisa dibayarkan TPP nya perbulan Rp.1 juta,” ungkap Afrizal Sintong.
“Alhamdulillah APBD Rohil setiap tahunnya naik, sehingga kita pemerintah daerah bisa menganggarkan TPP itu. Oleh sebab itu saya berharap, kinerja pegawai kita baik para guru tenaga kesehatan dan teknis semakin dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan Bupati, saat ini masih banyak tenaga honorer di Rohil yang belum diangkat jadi PPPK ataupun lulus tes CPNS. Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Rohil mengusulkan kepada BKN untuk kembali menerima PPPK sebanyak 2270 orang lagi.
“Saya yakin jika pelayanan baik, maka nama pemerintah daerah juga baik. Tapi jika pelayanan buruk maka nama pemerintah daerah juga buruk. Oleh karena itu saya sangat berharap kerjasama nya untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tandasnya. (adv)
Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Rohil, Bupati Afrizal Setujui Tunjangan Rp1 Juta per Bulan
