Interupsi di Sidang Paripurna DPRD Riau, Ade Hartarti Minta Kepastian Pencairan Dana PI 10 Persen Blok Langgak

oleh -1541 Dilihat
oleh
Images 1

Pekanbaru, SuaraPopuler.com – Ade Hartarti Rahmat, Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau, mengajukan interupsi saat rapat paripurna dengan agenda nota kesepahaman KUA PPAS RAPBD 2024, Kamis (23/11/2023).

“Agar program 2024 itu tidak terganggu harus ada kepastian kapan dana PI ini cair,” kata Ade, dilansir GoRiau.com.

Yang disoal oleh Ade, yaitu hingga kini kepastian dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari ladang minyak Blok Langgak belum diterima oleh Pemprov Riau.

Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh kepada program pembiayaan APBD 2023 dan APBD 2024 yang saat ini tengah dibahas oleh Banggar DPRD Riau dan TAPD.

Ade tak ingin RAPBD 2024 senasib dengan APBD Perubahan 2023 disebut akan cair namun usai APBDP disyahkan dana PI tersebut tak juga cair. “Itu perlu kejelasan dari Pemprov Riau melalui TAPDnya,” ucapnya.

Politisi Dapil Pekanbaru inipun kecewa karena Sekdaprov Riau selaku kepala TAPD tidak hadir saat sidang paripurna, padahal kehadirannya sangat diharapkan untuk menjawab kepastian cairnya dana PI tersebut.

“Sekda kalau ada political willnya harusnya hadir dalam rapat paripurna ini, karena dia komandan TAPD ketika pembahasan KUA PPAS bersama Banggar, bukan Plt Gubernur,” ujarnya.

Sementara, lanjutnya, pembahasan RAPBD 2024 dikunci waktu, tanggal 30 November harus ketuk palu, untuk itu butuh kepastian dan Pemprov Riau harus menyampaikan ke DPRD Riau secara transparans proses pencairan PI itu sudah sejauh mana

“Kalau dalam aturan Kemen BUMN ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan PI, apakah Pemprov Riau sudah menyiapkan itu, jangan kita dikasih harapan palsu terus,” tutupnya. ***

Ilustrasi sidang paripurna DPRD Riau. (f: mediacenter.riau.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.