Pekanbaru, SuaraPopuler.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Andi Darma Taufik berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan. Dengan begitu, poin-poin yang disampaikan mahasiswa bisa dibahas di dalam rapat.
“Insyaallah kita akan sampaikan dengan pimpinan terkait tuntutan-tuntutan dari mahasiswa sebagai agen of change, karena kita sangat butuh pasukan seperti ini, sehingga kita bisa membangun Riau ke depan,” katanya, dilansir cakaplah.com.
Andi mengatakan hal itu saat seratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Riau, Kamis (13/06/2024). Ada beberapa tuntutan sekaligus seruan aksi evaluasi 100 hari kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf dari pimpinan yang tidak dapat membersamai dalam kegiatan aksi demo, lantaran sedang melakukan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pantauan di lokasi, aksi demo berjalan damai. Seluruh perwakilan gubernur fakultas diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi. Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa di hadapan Anggota DPRD Riau yang menemui massa.
Koordinasi Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIR Ahmad Deni mengatakan, mahasiswa menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan dalam rangka evaluasi 100 hari kinerja Pj Gubernur Riau.
Poin pertama, meminta DPRD Provinsi Riau untuk dapat melakukan pengawasan masif terhadap berjalannya pemerintahan Provinsi Riau. Kedua, meminta dan menuntut DPRD Provinsi Riau mengawasi dan menyidik BPN dan DLH Provinsi Riau terkait mafia lahan ilegal di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Ketiga, meminta DPRD Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah Provinsi Riau untuk melakukan pemerataan infrastruktur di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Keempat, meminta DPRD Provinsi Riau membuat aturan tentang hulayat di Provinsi Riau.
Kelima, meminta pemerintah Provinsi Riau untuk membantu proses masyarakat untuk sertifikat HGU agar tidak diganggu gugat. Keenam, meminta pemerintah mengusut alokasi PAD perparkiran di Kota Pekanbaru.
Terakhir, meminta dan menuntut DPRD Provinsi Riau membuat Perda terkait perparkiran di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha.***
TEKS FOTO:
Aksi demo mahasiswa UIR. (f: cakaplah com)