Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Siak Gelar Rapat Pokir dengan Sejumlah Instansi Terkait

oleh -901 Dilihat
oleh
2 3099470322

SEBAGAI perpanjangan tangan rakyat yang dipercaya duduk di lembaga legislatif, unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Siak terus melakukan upaya maksimal untuk melaksanakan amanah yang dipercayakan kepada mereka.

Kendati pun sudah di ujung masa jabatan, para unsur pimpinan di anggota DPRD Siak periode 2019-2024, mereka tidak terpengaruh oleh hal tersebut. Tetap bersemangat menjalankan tugas sesuai tupoksinya.

Belum lama ini, anggota DPRD Siak melaksanakan rapat bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) daerah. Rapat tersebut terkait dengan pelaksaan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan di ruang Banggar Gedung DPRD Siak. Bersamanya ada Wakil Ketua II DPRD Siak Androy Aderianda, anggota DPRD adab staf ahli, Sekretaris DPRD Siak Setya Hendro Wardhana.

Dikatakan Indra Gunawan, legislatif merupakan wakil rakyat di parlemen. Tentu saja anggota legislatif ingin selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang telah menghantarkan sampai di posisi itu.

“Makanya kami lakukan rapat bersama Badan Keuangan Daerah dan Bappedalitbang membahas pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada kami agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD,” kata Indra Gunawan.

Pokir anggota DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16/2010. Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan.

“Tujuan dari rapat ini adalah sebagai bentuk upaya kamj agar aspirasi yang kami iterima dari masyarakat dapat terakomodir, baik dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana maupun dalam segi pelayanan,” jelas Indra Gunawan.

Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Tentunya ini harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur oleh Pedoman Penyusunan APBD di tiap tahunnya.

“Melalui pembahasan ini, semoga bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” kata Indra Gunawan, dilansir riaupos.co.

Sekali dijelaskan Ketua Indra Gunawan, pokir adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD ketika melakukan reses, maupun pertemuan terbuka ketika turun ke Dapil masing-masing.

Sebagai anggota DPRD, berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti kebutuhan-kebutuhan tersebut pada pembahasan di DPRD bersama dinas terkait.

Dengan rapat ini, tentunya diharapkan apa yang menjadi pokir, dapat diakomodir, sehingga apa yang menjadi harapan terhadap anggota DPRD, dapat direalisasikan.

“Kami ingin melalui pokir ini, perekonomian masyarakat semakin membaik. Sebab pokir ini tak yak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tapi juga lainnya,” sebut Indra Gunawan.

Sebagai Ketua DPRD, Indra Gunawan tak ingin melewatkan kepentingan dan hak hak masyarakat. Dia akan terus perjuangkan demi keadilan dan pemerataan pembangunan dan bangkitnya ekonomi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.