Jakarta, SuaraPopuler – ,Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh masyarakat. Dalam arah kebijakan terbaru, berbagai program prioritas telah disusun untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, mulai dari pemerataan kesempatan belajar, peningkatan kualitas guru, hingga penguatan karakter peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menegaskan bahwa pendidikan berkualitas adalah hak setiap warga negara dan kunci bagi kemajuan bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang setara, berkualitas, dan relevan dengan tantangan masa depan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Fokus pada Pemerataan dan Peningkatan Kualitas
Salah satu kebijakan utama yang diusung adalah Wajib Belajar 13 Tahun, yang bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah di seluruh daerah, terutama di kawasan yang masih memiliki angka partisipasi rendah. Selain itu, redistribusi guru ASN ke sekolah swasta menjadi langkah strategis untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah.
Selain itu, kondisi sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi perhatian utama. Saat ini, sekitar 60% sekolah dasar masih membutuhkan perbaikan ruang kelas, sehingga pemerintah berupaya untuk mempercepat renovasi dan pembangunan fasilitas sekolah yang lebih layak.
Penguatan Karakter dan Transformasi Pembelajaran
Kemendikdasmen juga memperkenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, serta tidur cepat. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter anak Indonesia yang disiplin, sehat, dan berprestasi.
Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pemerintah menerapkan konsep Pembelajaran Mendalam yang berbasis olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Selain itu, mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial akan mulai diperkenalkan dalam kurikulum sebagai mata pelajaran pilihan di tingkat SD hingga SMA/SMK, guna menyiapkan generasi yang lebih siap menghadapi era digital.
Perubahan dalam Sistem Evaluasi dan Penerimaan Murid Baru
Dalam upaya memperbaiki sistem evaluasi pendidikan, Kemendikdasmen menginisiasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas 6, 9, dan 12 sebagai bagian dari seleksi penerimaan di jenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi berbasis digital ini diharapkan mampu mengukur kemampuan literasi, numerasi, dan kompetensi akademik siswa secara lebih objektif.
Selain itu, sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga mengalami perubahan dengan memperkenalkan empat jalur masuk, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Berprestasi, dan Mutasi, yang bertujuan untuk menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih inklusif dan adil.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan di wilayah masing-masing. Dengan 48% dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 724,2 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah, pemda diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti peningkatan kompetensi guru, pembenahan infrastruktur sekolah, serta peningkatan kualitas pembelajaran.
Melalui Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan sekolah dapat memantau capaian pendidikan, mengidentifikasi tantangan, serta menyusun strategi yang lebih terarah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Masa Depan Pendidikan Indonesia
Dengan berbagai inisiatif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan relevan dengan kebutuhan zaman. “Kita ingin memastikan bahwa generasi masa depan Indonesia memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan global, baik dalam aspek akademik, keterampilan teknologi, maupun karakter,” ujar Menteri Abdul Mu’ti.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, upaya mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.