Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau. Penahanan dilakukan usai Abdul Wahid menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dilansir dari detikcom, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.46 WIB. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya dalam kondisi diborgol. Gubernur Riau tersebut kemudian langsung digiring masuk ke ruang tahanan KPK untuk proses lanjutan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap yang diungkap melalui OTT tersebut. Namun, pengumuman resmi penetapan tersangka baru disampaikan KPK pada sore hari.
10 Orang Terjaring OTT KPK di Riau
Operasi tangkap tangan ini digelar pada Selasa (4/11/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK membawa 10 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi suap.
Para pihak yang diamankan dibawa dalam dua gelombang (kloter) menuju Gedung KPK. Salah satu di antaranya adalah Abdul Wahid sendiri, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci terkait barang bukti maupun nominal uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan penyidikan akan dilakukan secara transparan.
“KPK akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi penegakan hukum,” lanjut sumber dari internal KPK.
KPK Perkuat Komitmen Antikorupsi di Daerah
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK menegaskan pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, terutama di tingkat pemerintahan daerah.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik mengingat Riau merupakan salah satu provinsi strategis dengan potensi ekonomi besar, terutama di sektor sumber daya alam dan energi.
Dengan penahanan Abdul Wahid, KPK berharap dapat mengungkap jaringan praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

